TAIPANQQ - Seorang siswi kelas XII salah satu SMK Swasta di Kabupaten Jembrana berinisial NMMJA (17) meratapi nasibnya ketika baru tersadar telah menjadi korban dari nafsu bejat IGPAW (24).
Pelaku yang mengaku memiliki indra keenam ini kemudian menakut-nakuti korbannya hingga berhasil menyetubuhinya pada Selasa (10/1/2017) lalu.
Berdasarkan informasi di Mapolres Jembrana Jumat (13/1/2017), kasus persetubuhan dengan korbannya yang masih di bawah umur ini terjadi pada Selasa (10/1/2017) malam pukul 22.30 WITA di jalan Gedung Olah Raga (GOR) Kresna Jvara Kecamatan Jembrana.
Ia pun mengelabui korbannya dengan mengaku berasal dari Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.
Pelaku tampaknya sudah mempersiapkan rencana untuk menyetubuhi korban ini dengan matang jauh-jauh hari sebelumnya.
Pasalnya, saat berkenalan via BBM tersebut pelaku menyamar menjadi dua orang berbeda pada dua akun BBM berbeda pula yang bernama Gus Ade dan Alit.
Korban dan pelaku pun sepakat bertemu di salah satu rumah di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.
Saat itu pelaku mengaku sebagai Alit.
Pelaku pun mengaku diutus oleh Gus Ade yang tak lain merupakan dirinya sendiri untuk menjemput korban pukul 21.30 WITA.
Lantaran kehujanan, keduanya kemudian memutuskan berteduh di lapangan Pergung, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo.
Korban sempat menghubungi Gus Ade (yang juga adalah pelaku, red) via BBM untuk menjemputnya di lapangan Pergung.
Pelaku kemudian membalas pesan melalui akun BBM Gus Ade untuk meminta korban menemuinya di kawasan Twin Tower, Kelurahan Dauh Waru, Kecamatan Jembrana.
Pelaku kemudian membalas pesan melalui akun BBM Gus Ade untuk meminta korban menemuinya di kawasan Twin Tower, Kelurahan Dauh Waru, Kecamatan Jembrana.
Namun di tengah jalan, pelaku kembali mengirimkan BBM dengan akun Gus Ade dan meminta agar korban menunggunya di selatan GOR Kresna Jvara.
Saat menunggu tersebut, Alit yang tak lain merupakan Gus Ade atau pelaku ini kemudian mulai melancarkan aksinya.
Sembari merokok, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan ini mengaku dirinya memiliki indra keenam.
Bahkan, ia menakut-nakuti korban dengan mengatakan jika saat ini korban tengah diikuti oleh sejumlah makhluk halus.
Mendengar hal tersebut, korban pun menjadi takut hingga menangis.
Tak menyiakan kesempatan, pelaku yang bernama kemudian menawarkan jasa bahwa ia bisa menetralisir mahluk halus.
Pelaku pun meminta korban menaruh ponsel yang dipegangnya, saat menaruh ponsel itulah pelaku kemudian mencekik korban dari belakang sembari mengancam korban agar mau diajak berpacaran hingga berhubungan badan layaknya suami istri.
Korban yang takut ancaman akhirnya pasrah hingga akhirnya disetubuhi oleh pelaku.
Usai melancarkan aksinya, pelaku kemudian mengantar korban pulang ke rumahnya sekitar pukul 22.30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini.
Pelaku ditangkap setelah orangtua korban mendengar cerita dari anaknya pada Kamis (12/1/2017).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 82 dan 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara atau denda maksimal Rp 5 Miliar.
"Jadi pelaku ini mengaku sebagai Gus Ade dan Alit saat berkenalan dan korbannya tidak menyadari hal itu. Nah karena dicekik dan diancam begitu akhirnya korban menuruti keinginan pelaku," tandas Yusak ketika dikonfirmasi. (*)
AKAN HADIR KEMBALI DENGAN GAMES BARUNYA YAITU SAKONG ONLINE
DICOBA DAN JANGAN KETINGGALAN UNTUK BERMAIN DIGAMES TERBARU TAIPAN99.COM
KARTU BERKELAS YANG DI BAGIKAN DAN DI MAINKAN OLEH PARA TAIPAN DI SELURUH DUNIA
DENGAN MINIMAL DEPOSIT HANYA 20 RIBU DAN MINIMAL WITHDRAW 20 RIBU
DENGAN PROSES DEPO DAN WD TERCEPAT
RESPON DARI CS CANTIK YANG TERBAIK DAN PROFESIONAL
DAN DENGAN BONUS BONUS DAN EVENT EVENT YANG MENARIK
DENGAN 3 LINK YANG SELALU AKTIF








0 comments:
Post a Comment