Friday, January 13, 2017

Teramat Sadis, Tiga Pria Ini Perkosa Gadis Cilik lalu Dibenamkan dalam Lumpur





Seorang bocah balita, KM (4) menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan secara sadis di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Selasa (10/1/2017).

Pelaku adalah tiga pemuda berusia 17 tahun - 18 tahun bernama Ronaldo Wanggaimu, Nando Kinumbai, dan Lewi Gogoba.

Kini, informasi atas kejadian ini sedang viral pada media sosial menyusul foto korban di-posting seorang facebooker bernama Mahdalena sekaligus aktivis anak.

Dikutip dari laman web pemberitaan Polda Papua Barat, Tribratanewspapuabarat.com, kejadian ini berawal pada Selasa sekitar pukul 11.00 WIT saat kakak KM, GR pulang dari sekolah.

GR sempat singgah di warung untuk membeli permen.

Tiba-tiba seorang pelaku bernama Donal menarik GR lalu langsung memukulnya.

Melihat kejadian itu, seorang saksi bernama Eda bertanya kepada Donal, "Kenapa pukul dia (GR)?”

Kasihan, Eda kemudian mengantar GR pulang ke rumahnya di kompleks Kokoda, Kota Sorong.

Saat GR tiba di rumah, kabar pemukulan ini sampai ke telinga sang bunda.

Tak terima putrinya dianiaya, sang bunda lalu mendatangi rumah Donal.

Namun, saat bunda sedang pergi ke rumah Donal, malah Donal datang ke rumah GR dan KZ, lalu mengajak KZ pergi.

Diketahui, Donal juga tinggal sekompleks dengan korban.

Gerakan Donal ternyata begitu lincah sehingga GR malah tak sempat menolong adiknya.

Sepintas, dia hanya melihat KZ dibawa ke arah rawa dekat ujung runway Bandara Domine Eduard Osok.

Ternyata, KZ dibawa untuk diperkosa dan selanjutnya dibunuh.

Lewi, satu di antara pelaku mengatakan, usai memerkosa secara bergiliran, Ronaldo dan Nando membawa KZ ke rawa-rawa dekat kompleks Kokoda.

Kedua pelaku selanjutnya mematahkan leher korban dan menenggelamkannya ke dalam rawa berlumpur dalam kondisi hidup.

Korban dikubur di dalam lumpur agar pelaku mudah menghilangkan jejaknya.

Setelah dicari, berdasarkan petunjuk GR, KZ kemudian ditemukan tak bernyawa di kubangan lumpur sekitar pukul 14:30 WIT pada hari yang sama oleh warga.

Pada tubuh KZ ditemukan sejumlah luka diduga bekas penganiayaan.

Kendati KZ tewas, namun polisi tetap melakukan visum di rumah sakit setempat guna mengumpulkan sejumlah bukti tindak kekerasan.

Selanjutnya, polisi bergerak cepat untuk menangkap para pelaku.

Alhasil, hanya dalam hitungan jam, tiga pelaku ditangkap di Sorong oleh polisi dari Tim Buru Sergap Polres Sorong Kota.


[Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap KZ saat ditangkap polisi. HAND OVER/TWITTER.COM/NINIKWAFIROH]





Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap KZ saat ditangkap polisi. HAND OVER/TWITTER.COM/NINIKWAFIROH]

Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka serta terancam hukuman penjara 15 tahun hingga seumur hidup.

Dalam jumpa pers di Mapolres Sorong Kota, Kamis (12/12/2017), polisi mengungkapkan, para pelaku yang dihadirkan ternyata sedang mabuk saat melakukan aksinya.


[Jumpa pers kasus pemerkosaan dan pembuhan KZ, di Mapolres Sorong Kota, Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (12/1/2017). TRIBRATANEWSPAPUABARAT.COM]

Jumpa pers itu dihadiri Kapolres Sorong Kota, AKBP Edfrie R Maith; Wakapolres Sorong Kota, Kompol Asep Bangbang; Kabag Ops Polres Sorong Kota, AKP Eko Yusmiarto; dan Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Fernando S Saragih.

Walau pelaku telah ditangkap, namun keluarga korban dan warga sepertinya tak puas.

Mereka secara berama-ramai membakar rumah pelaku.

Namun, aksi ini segera diatasi oleh polisi yang segera datang ke tempat kejadian perkara.


[Rumah pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap KZ dibakar. HAND OVER/TWITTER.COM/NINIKWAFIROH]


[Rumah pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap KZ dibakar. HAND OVER/TWITTER.COM/NINIKWAFIROH]

Pada media sosial Twitter, simpati dan empati dari kalangan tweeps untuk korban dan keluarnya bermunculan.

Tweeps pada Kamis malam menggaungkan tagar #PrayForKezia yang menjadi trending topic, saat bersamaan digelar doa bersama di Sorong.

Berikut ini kicauan menggnakan #PrayForKezia sebagai bentuk simpati dan empati serta mengaharap pelaku dijatuhi hukuman setimpal.

0 comments:

Post a Comment