Friday, March 10, 2017

Polrestabes Medan Musnahkan 11 Kilogram Sabu dan 140 Kilogram Ganja



TaipanQQ - Guna mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti, Polrestabes Medan memusnahkan narkoba hasil tangkapan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan sabusabu dan ganja kering.

"Jumlah barang bukti yang kami musnahkan, yakni sabusabu sebanyak 11 Kg dan ganja kering sebanyak 140 Kg. Untuk ganja kering, kami musnahkan dengan cara dibakar," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho, Jumat (10/3/2017).

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengatakan, barang bukti narkoba itu disita dari 9 tersangka. Para tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda di Kota Medan.

"Ada juga ganja yang kami musnahkan ini merupakan tangkapan dari Polsek Patumbak. Namun, untuk sabusabu, merupakan sitaan Satnarkoba," katanya.

Perwira berpangkat tiga melati emas di pundak ini mengatakan, narkoba merupakan musuh bersama. Katanya, narkoba ini sudah menyebar ke berbagai pelosok termasuk ke kampung-kampung.

"Ini tugas kita semua untuk memberantas zat yang merusak penerus bangsa. Maka dari itu, mari sama-sama kita awasi lingkungan kita," ungkap Sandi.


0 comments:

Post a Comment