Bandar Taipan - Meski sempat berhasil kabur usai melakukan pencurian motor, Kristianto Silaban (21) akhirnya berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsekta Medan Timur.
Pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini dibekuk di Jl Rakyat, Medan Perjuangan.
"Tersangka pada 11 Oktober kemarin mencuri motor Honda Revo BK 4442 LG milik korbannya Yudistira di Jalan Ngalengko saat terparkir. Saat itu, tersangka sempat dikejar korban namun berhasil lolos," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Hainul Yaqin, Kamis (29/12/2016) sore.
Karena tersangka berhasil kabur, sambungnya, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsekta Medan Timur. Dari hasil penyelidikan polisi, diketahuilah ciri-ciri tersangka.
"Cukup susah untuk menangkap tersangka ini. Ia kerap berpindah-pindah tempat menghindari penangkapan," kata Yaqin.
Setelah dua bulan buron, kemarin polisi mendapat kabar jika tersangka ada di Jl Rakyat. Tanpa buang waktu, polisi bergegas melakukan penangkapan.
"Ketika kami amankan, barang buktinya sudah dijual oleh tersangka. Saat ini, kasusnya masih dalam pengembangan," ungkap perwira berpangkat dua balok emas di pundak ini.








0 comments:
Post a Comment